
▪️ Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA):
Pakta peraturan yang memberikan kewenangan kepada eksekutif atas keadaan darurat selama masa damai.
IEEPA memberi presiden kekuasaan luas untuk menyelidiki, mengatur, atau memblokir kegiatan ekonomi yang melibatkan entitas asing. Undang-undang ini berlaku untuk hampir semua transaksi yang melibatkan warga negara asing, pemerintah, atau bisnis yang berada di bawah yurisdiksi AS.
Pelanggaran terhadap sanksi yang dikeluarkan berdasarkan IEEPA membawa implikasi perdata dan pidana yang besar.








